Pages

Rabu, 11 September 2013

Shalat Wajib


Assalamualaikum wr.wb....

Shalat
Kali ini saya ingin membagi pengetahuan tentang Shalat Wajib, sebelumnya saya ingin berterima kasih karena postingan ini juga berasal dari sumber-sumber yang berbeda dan saya rangkum dalam postingan saya ini. 

Pengertian Shalat :
Sholat menurut bahasa berarti do'a, menurut istilah adalah suatu bentuk ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.


Beberapa Firman Allah yang memerintahkan umat-Nya untuk mendirikan Shalat :

Dan telah diwajibkan kepada manusia untuk beribadah kepada Allah Swt (QS.Al-baqarah:21),
khusus dalam hal ini terhadap ummat islam yaitu wajib menjalankan sholat wajib 5 (lima) waktu sehari-semalam (17 raka'at).
"...dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain)" (Al-Ankabut: 45)
Sholat (baik wajib maupun sunnah) sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan manusia, yang oleh karenanya Allah Swt mengajarkan bila hendak memohon pertolongan Allah Swt yaitu dengan melalui sholat dan dilakukan dengan penuh kesabaran serta sholat dapat mencegah untuk berbuat keji dan munkar.
Katakanlah kepada hamba-hamba-Ku yang telah beriman: Hendaklah mereka mendirikan salat, menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka secara sembunyi ataupun terang-terangan sebelum datang hari (kiamat) yang pada hari itu tidak ada jual beli dan persahabatan (QS.Ibrahim :31)
Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan salat, yang mereka itu tetap mengerjakan salatnya (al-Ma’arij : 19-23)

Shalat Fardhu (wajib), Shalat yang wajib dilaksanakan bagi setiap muslim 

Macam-macam sholat wajib/fardlu (5 waktu dalam sehari) :
     1.  Sholat Isya' (4 raka'at) dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksanaannya dilakukan menjelang malam (+ pukul 19:00 s/d menjelang fajar)
     2.  Sholat Subuh (2 raka'at) dengan satu kali salam. waktu pelaksanaannya dilakukan setelah fajar (+ pukul 04:10)
     3.   Sholat Dhuhur (4raka'at) dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksaannya dilakukan sa'at matahari tepat di atas kepala (tegak lurus) + pukul 12:00 siang.
     4.   Sholat Ashar (4 raka'at) dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksanaannya dilakukan setelah matahari tergelincir (+ pukul 15:15 sore atau sebatas pandangan mata) yang hanya diiringi oleh sholat sunnah qobliyah dengan dua raka'at atau empat raka'at (satu kali salam).
     5.  Sholat Maghrib (3 raka'at) dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam.Waktu pelaksanaanya dilakukan setelah matahari terbenam (+ pukul 18:00) 

Hukum, Tujuan dan Syarat Solat Wajib Fardhu 'Ain :

Hukum sholat fardhu lima kali sehari adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa atau akil baligh serta normal tidak gila.
 Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.
Syarat-syarat  yang harus dipenuhi dahulu sebelum melaksanakn shalat, yaitu :
  1. Beragama Islam
  2. Memiliki akal yang waras alias tidak gila atau autis
  3. Berusia cukup dewasa (akil baligh) 
  4. Telah sampai dakwah islam kepadanya 
  5. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain sebagainya 
  6. Sadar atau tidak sedang tidur
Syarat sah pelaksanaan sholat adalah sebagai berikut ini :
  1. Masuk waktu sholat
  2. Menghadap ke kiblat 
  3.  Suci dari najis baik hadas kecil maupun besar 
  4. Menutup aurat
Rukun Shalat
Dalam sholat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
1. Berdiri (dalam shalat fardhu)
Allah ta’ala berfirman,
وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ
Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (QS. al Baqarah: 238)
Merupakan suatu kewajiban dalam  shalat fardhu untuk berdiri. Hal ini juga bersandar  pada sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu maka dengan berbaring.” [1]. Apabila tidak mampu berdiri karena sakit atau yang lainnya maka shalat dengan semampunya. Jika shalat dibelakang imam yang duduk (karena sakit atau yang lainnya), maka ikut duduk [2]. Dalam shalat nafilah (sunnah) tidak mengapa dengan duduk karena kadang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam shalat nafilah dengan duduk meskipun tidak ada udzur [3].

2. Takbiratul ihram
Berdasar sabda Rasulullah, “Lalu menghadaplah ke kiblat dan bertakbir.” [4]. Dan sabda beliau, yang mengharamkannya (permulaanya) adalah takbir [5]. Lafadz takbiratul ihram yaitu mengucapkan “Allahu Akbar”, tidak pernah diriwayatkan dari Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam selain ini.

3. Membaca al Fatihah
Berdasar sabda Rasulullah, “Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca al Fatihah.” [6]. Membaca al fatihah merupakan rukun di antara rukun-rukun shalat. Bagi imam dan orang yang sendirian maka wajib membacanya, tidak ada khilaf disini. Adapun bagi orang yang shalat dibelakang imam ada khilaf di kalangan para ulama. Sebagai bentuk kehati-hatian hendak makmum tetap membaca al Fatihah dalam shalat-shalat yang sirriyah (yg tidak dikeraskan bacaanya) dan disaat-saat imam diam/tidak membaca.

4. Rukuk dalam tiap raka’at
Berdasar firman Allah ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu…. (QS. al Hajj: 77)
Dan juga berdasar apa yang dikerjakan Rasulullah, banyak hadist yang menunjukkan akan hal ini [7].
5. Dan ke 6 , bangkit dari rukuk dan I’tidal (berdiri tegak)
Karena Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam senantiasa melaksanakannya. Rasulullah bersabda, “Shalatlah kalian sebagaimana melihat aku shalat.”

7. Sujud
Berdasar firman Allah ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu…. (QS. al Hajj: 77)
Sujud adalah meletakkan kening ke permukaan bumi (tempat sujud), dan hendaknya semua anggota sujud yang tujuh sempurna menyetuh permukaan bumi. Anggota sujud yang tujuh yaitu : kening serta hidung, dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung kedua telapak kaki. Sujud merupakan salah rukun shalat yang utama karena waktu sujud adalah waktu paling dekat antara hamba dengan Allah [8].

8. Bangkit dari sujud dan duduk antara dua sujud
Berdasar perkataan ‘Aisyah, ” Jika Rasulullah mengangkat kepalanya dari sujud maka tidak sujud (kembali) sampai duduk dengan sempurna.” [9].

9. Tuma’ninah
Yaitu berdiam barang sesaat. Ini yang sering diremehkan sebagian kaum muslimin. Padahal tuma’ninah termasuk rukun shalat, tidak sah shalat tanpa tuma’ninah.

10. Dan ke 11, tasyahud akhir dan duduk padanya
Yaitu dengan membaca “attahiyaat..” sampai akhir. Hal ini telah tsabit dari Rasulullah dalam beberapa hadistnya sebagaimana hadist ‘Aisyah [10] dan Ibnu Mas’ud [11].

12. Shalawat atas Nabi pada tasyahud akhir
Yaitu dengan mengucapkan “Allahuma shalli ‘ala muhammad”. Adapun menambahnya maka termasuk sunnah.

13. Tertib antara rukun-rukun tersebut
Karena dahulu Rasulullah shalat dengan tertib antara rukun-rukunya. Dan juga berdasar hadist tentang musi’i shalah (orang yang jelek shalatnya), lalu rasulullah mengajarinya dengan kata-kata “lalu..”  yang menunjukan akan urutan [12].

14. Salam
Berdasar sabda Rasulullah, “….dan penutupnya adalah salam. Juga sabda beliau, “….dan yang menghalalkannya adalah salam.” [13].

Yang Membatalkan Aktivitas Sholat :
Dalam melaksanakan ibadah salat, sebaiknya kita memperhatikan hal-hal yang mampu membatalkan shalat kita, contohnya seperti :
1. Menjadi hadas / najis baik pada tubuh, pakaian maupun lokasi
2. Berkata-kata kotor
3. Melakukan banyak gerakan di luar sholat bukan darurat
4. Gerakan sholat tidak sesuai rukun shalat dan gerakan yang tidak tuma'ninah.

Sekian dulu postingan saya mengenai Shalat Wajib. Semoga postingan ini bermanfaat bagi kita semua dan semua hal yang baik, bermanfaat dan positif sudah sebaiknya kita amalkan dan sebarluaskan. Jika ada kekeliruan dan kesalahan mohon dikoreksi.

Catatan :
[1].  Dari hadist Imran bin Hushain, Bukhari (1117), Abu Dawud(952), Tirmidzi (372)
[2].  Sebagaimana dalam hadist muttafaqun alaihi dari Anas bahwa pada saat Rasulullah sakit para sahabat shalat dibelakangnya dengan duduk, Bukhari (379, 689,805), Muslim (411).
[3].  Dikeluarkan Muslim dari hadist ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha (730)
[4].  Diriwayatkan dari Abu Hurairah tentang musi’i shalah (orang yang jelek shalatnya), Bukhari (6251), Muslim (397)
[5].  Abu Dawud (61), Tirmidzi (3), Ibnu Majah (275)
[6].  Dari hadist Ubadah bin Shamith, Bukhari (756), Muslim(394)
[7].  Hadist tentang rukuk baik yang berupa ucapan (perintah) maupun perbuatan Nabi mencapai tingkatan mutawatir.
[8]. Dikeluarkan Muslim dari hadist Abu Hurairah (482)
[9]. Muslim dari hadist ‘Aisyah (498)
[10]. Muslim (498)
[11]. Bukhari (6328), Muslim (895), Nasa’I (1277).
[12]. Bukhari (6251), Muslim (397)
[13]. Muslim (498)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar